JAKARTA,iNews.id - Joseph Suryadi langsung ditahan setelah ditetapkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi tersangka.Joseph Suryadi diduga melakukan penistaan agama.
"Hari ini saya akan menyampaikan terkait dengan penanganan kasus menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian melalui media elektronik. Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial terkait postingan dari seseorang terkait dengan yang dianggap penistaan agama," ujar Endra Zulpandi Lobi Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).
Ia menyebutkan Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari masyarakat atas nama Husnin Musaaf terkait hal tersebut. Kemudian Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sejak Selasa (14/12/2021) terhadap orang yang dimaksud.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait