JAKARTA, iNewsBogor.id – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
\Panji diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama.
Melansir dari MNC Portal, Selasa (1/8/2023), Panji Gumilang tiba di Mabes Polri sekira pukul 13.23 WIB.
Ia tampak dikawal sejumlah polisi saat memasuki berjalan menuju Gedung Bareskrim Polri.
Kehadirannya disambut riuh awak media yang telah menunggu.
Panji yang mengenakan kemeja abu-abu bermotif garis tidak banyak bicara. Ia hanya mengacungkan jempolnya ketika awak media menanyakan kesiapannya menjalani pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Pure mengungkapkan, Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Kami panggil sebagai saksi dan diharapkan yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait