Penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan pada Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu diperiksa usai gelar perkara menetapkan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji naik ke tahap penyidikan.
Dari temuan penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri, ditemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait