Satu Individu di Ponpes Al Zaytun Terseret Kasus Pidana, Panji Gumilang Bakal Dicokok Polisi?

Lusius Genik N.L.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. (Foto: Dok. SindoNEWS).

"Nanti saudara tafsirkan sendiri pasal-pasal apa yang sudah ada di situ, saya tidak akan sekarang karena itu harus lebih hati-hati menyebut pasal-pasal dugaan itu," pungkasnya.

Ia kembali menegaskan, pidana yang ditemukan ini merujuk ke satu individu, bukan terkait Ponpes Al Zaytun secara keseluruhan.

"Jadi saudara jangan salah, tindak pidana itu kepada perorangan ya kepada pribadi," tegas Mahfud.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network