Status Perkara Naik ke Penyidikan, Polri Bakal Jemput Paksa Panji Gumilang Bila Tak Kooperatif

Lusius Genik N.L.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang usai diperiksa di Bareskrim Polri. (Foto: SindoNEWS)

Panji menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penistaan agama selama delapan jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Ia mengaku dicecar 30 pernyataan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Proses pemeriksaan, menurut Panji, belum selesai. Dirinya juga kini masih berstatus sebagai saksi.

Selain itu, Panji sendiri mengaku siap bila kelak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Jangan ngomong siap atau tidak siap, semua harus siap,” ujarnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network