Status Perkara Naik ke Penyidikan, Polri Bakal Jemput Paksa Panji Gumilang Bila Tak Kooperatif

Lusius Genik N.L.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang usai diperiksa di Bareskrim Polri. (Foto: SindoNEWS)

“Setelah kasus ini naik ke penyidikan, penyidik punya wewenang menjemput paksa. Namanya penyelidikan ya kami laksanakan sesuai aturan. Tentu saja setelah naik sidik, kami ada upaya paksa yang bisa kami laksanakan,” ujarnya.

Namun saat ini Polri sendiri belum memiliki satu pun alat bukti untuk menjerat Panji Gumilang.

“Belum ada alat bukti, ada ada disita, belum ada apa-apa,” ujar Djuhandhani.

Panji Gumilang Bantah Punya Bekingan dari Istana

Panji Gumilang membantah dirinya memiliki bekingan dari kalangan Istana.

Ia meminta agar publik tidak lagi mengait-ngaitkan urusannya dengan pihak Istana.

“Soal bekingan sudah saya jawab semua di dalam, yaitu tidak ada,” tegas Panji dikutip dari tayangan YouTube iNewsOfficial, Selasa (4/7/2023).

“Sudah jangan menyebut-nyebut yang tidak berhubungan apa-apa,” ujarnya menambahkan.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network