JAKARTA, iNewsBogor.id - Polda Metro Jaya ikut terlibat dalam menangani kasus penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan bernama TM yang dilakukan oleh suaminya, BD, di Serpong, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihaknya memberikan pendampingan khusus kepada korban KDRT yang sedang hamil.
"Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes Polda Metro Jaya telah diterjunkan untuk membantu korban memulihkan traumanya melalui penanganan trauma healing,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa mereka memberikan pendampingan bersama Tim Biddokkes dan SDM Polda Metro Jaya dalam aspek psikologi kepada korban.
"Pelayanan tersebut dalam rangka upaya pemulihan kejiwaan terhadap korban, memberikan semangat kepada korban untuk segera bisa pulih kembali,” kata Siswanto.
Lebih lanjut Siswanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, mereka memberikan rekomendasi perawatan kepada korban.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait