Polda Metro dan Polres Tangsel Dampingi Penyembuhan Korban KDRT di Serpong

Patris Arifin
Polda Metro Jaya turut mendampingi korban kasus KDRT di Serpong. (Foto: PMJ News).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Polda Metro Jaya ikut terlibat dalam menangani kasus penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan bernama TM yang dilakukan oleh suaminya, BD, di Serpong, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihaknya memberikan pendampingan khusus kepada korban KDRT yang sedang hamil.

"Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes Polda Metro Jaya telah diterjunkan untuk membantu korban memulihkan traumanya melalui penanganan trauma healing,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa mereka memberikan pendampingan bersama Tim Biddokkes dan SDM Polda Metro Jaya dalam aspek psikologi kepada korban.

"Pelayanan tersebut dalam rangka upaya pemulihan kejiwaan terhadap korban, memberikan semangat kepada korban untuk segera bisa pulih kembali,” kata Siswanto. 

Lebih lanjut Siswanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, mereka memberikan rekomendasi perawatan kepada korban.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network