Bawaslu: Laporan PPATK Soal Transaksi Kampanye Tak Wajar Berbentuk Data Intelijen Keuangan

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Bawaslu: Laporan PPATK Soal Transaksi Kampanye Tak Wajar Berbentuk Data Intelijen Keuangan. (Foto : Istimewa)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menolak memberikan komentar lebih lanjut terkait masalah tersebut. Hasyim hanya meminta kesabaran dari awak media dan masyarakat untuk menanti pengumuman resmi terkait permasalahan tersebut. "Tidak sekarang ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan laporan transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 mengalami peningkatan 100 persen pada Semester II 2023.

Ivan menjelaskan pihaknya telah menemukan kegiatan kampanye tanpa adanya pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Meski tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana hasil tindak pidana untuk kampanye, PPATK mengaku sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Hal ini disebabkan oleh adanya dugaan bahwa hasil tindak pidana, termasuk pertambangan ilegal dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah, digunakan untuk mendanai pemilu.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network