BOGOR, iNewsBogor.id - Polresta Bogor Kota berkomitmen kuat dalam memberantas Judi Online (Judol) di wilayahnya. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku yang terlibat dalam penyebaran Judol, termasuk selebgram dan akun yang mempromosikannya di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif untuk memberantas Judol.
"Polresta Bogor Kota tentunya akan melakukan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif. Preemtifnya seperti penegakan hukum yang kami laksanakan terhadap pelaku yang transmisi kan Judol seperti situs ataupun menjadi brand ambassador. Baik yang selama ini sudah kami tangkap dari mulai selebgram ataupun dari kelompok akun tawuran yang mempromosikan Judol," ungkap Bismo dalam keterangannya pada Kamis, 27 Juni 2024.
Bismo menjelaskan bahwa pihaknya konsisten dalam mengungkap judi online dan secara rutin melaksanakan patroli siber untuk mendeteksi situs-situs serta akun-akun yang mempromosikan Judol.
"Kami lakukan patroli siber, kami akan memantau situs-situs atau akun-akun yang disalahgunakan untuk perjudian," tambahnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait