Minta Pemkab Bogor Bertanggung Jawab soal 9 Siteplan Summarecon, Kuasa Hukum Siap Gugat ke PTUN

SM Said, Ifan Jafar Siddik
Kuasa hukum ahli waris Niko Mamesah, Martinus Siki, meminta Pemkab Bogor bertanggung jawab atas penerbitan 9 siteplan terkait proyek HGB Summarecon. Foto ilustrasi Kantor Bupati Bogor/iNews.id

Sekda Sarankan Konfirmasi ke Dinas Teknis

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, yang juga mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, telah dikonfirmasi iNews.id melalui WhatsApp terkait penerbitan sembilan siteplan proyek HGB Summarecon.

Ajat menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada dinas teknis yang menangani penerbitan siteplan.

"Saya lagi acara. Kang ... ke dinas teknis yang menangani siteplan," tulis Ajat kepada iNews.id, Sabtu (17/10/2026).

Adapun Kepala DPKP Kabupaten Bogor Eko Mujiarto belum memberikan jawaban atas pesan konfirmasi yang dikirimkan iNews.id melalui telepon selulernya pada Sabtu (17/10/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait penerbitan 9 siteplan tersebut. Bupati Bogor Rudy Susmanto Ketika dihubungi lewat ponselnya tidak menjawab.   
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network