JAKARTA, iNewsBogor.id - Kasus tentang Ferdy Sambo hingga saat ini masih menjadi PR bagi Kepolisian Republik Indonesia. Setelah kasus kematian Brigadir J, muncul beberapa kasus tentang keterlibatan FS yang lainnya.
Kini Mabes Polri pun membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang disebut-sebut melibatkan Ferdy Sambo.
Tim tersebut sengaja dibentuk untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana perjudian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan pihaknya telah menetapkan 10 tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.
"Sepuluh orang tersangka berstatus DPO, dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat, kita cekal, dengan inisial TN, R, FN, dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri dengan inisial IT, TS, EA, B, KA dan J," kata Listyo dalam konferensi pers, Jumat, (30/9/2022).
Editor : Furqon Munawar