get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Tertipu Pengembang, Belasan Konsumen Zhafirah Residence 2 di Depok Nasibnya Terkatung Katung

Terbit Sertifikat Sekejap 1,5 Bulan di Desa Cijeruk Kabupaten Bogor, Oknum ATR/BPN Diduga Terlibat

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:39 WIB
header img
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong. (Foto : Istimewa)

Jika benar ada oknum BPN bermain main dalam proses penerbitan sertifikat jalur cepat, pihaknya akan melakukan pemantauan serius. “Kinerja BPN kami akan pantau,” tegasnya.

Maraknya pembangunan property di kawasan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang merupakan kawasan hijau, namun berdiri bangunan permanen dikomersialkan pemiliknya, disinyalir penyebab terjadinya kerusakan lingkungan, musibah bencana banjir dan longsor di di lereng Gunung Salak tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya di Bogor beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM sempat dicurhati warga masyarakat terkait maraknya pembangunan property di lereng Gunung Salak dan ia pun berjanji akan menertibkan bangunan yang berdiri di kawasan hijau.

“Kita akan tertibkan segera bangunan yang menyalahi aturan di lereng Gunung Salak kita akan kembalikan fungsinya sebagai kawasan hijau,” tegas KDM.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut