Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Saluran Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Gus Yaqut ke RS Polri

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:18 WIB
  • author Nur Khabibi
Sakit Saluran Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Gus Yaqut ke RS Polri
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok

Meskipun statusnya merupakan tersangka dalam pusaran kasus korupsi besar, KPK menegaskan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan bagi setiap tahanan tetap menjadi prioritas utama lembaga antirasuah tersebut.

"Pembantaran ini dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi dengan baik selama proses hukum berjalan," pungkas Budi.

Sebagai informasi, Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait alokasi dan pengelolaan kuota haji reguler maupun khusus pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut