Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek Tambang di Mimika Papua Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek Tambang di Mimika Papua Tengah
Gedung KPK. FOTO: ist

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari PT RUC Cementation Indonesia, PT Redpath Mining Services Indonesia, maupun PT FI terkait berbagai dugaan yang disampaikan LSM GPRUKK.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi.

Sesuai prinsip cover both sides dan asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan LSM GPRUKK tersebut masih memerlukan proses verifikasi serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran atau tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut