Insiden pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan terjadi ketika dirinya tengah mengamankan jalannya aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (25/11/2021).
Dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut, polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.
"Satu orang pelaku pemukulnya berinisial RC, dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap," katanya.
Motif pengeroyokan polisi masih mendalami dari para tersangka dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, akibat aksi berujung ricuh.
"Tentunya masih dalam pemeriksaan karena ini masih dalam pemeriksaan. Nanti apakah ada tersangka lainnya," tutur Zulpan.
Editor : Edi Yulianto
Artikel Terkait