Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Libatkan Banyak Pihak, Ini Faktanya

Ifan Jafar Siddik
Kasus Mario Dandy Satrio. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

3. AG Diperiksa Selama Enam Jam

Pemeriksaan terhadap AG berlangsung selama 6 jam, hasil pemeriksaan diputuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan.

4. AG Ditahan 7 Hari di LPKS

AG ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial. AG ditahan selama 7 hari. Penyidik Polda Metro Jaya menahan perempuan AG (15) di kasus Mario Dandy Satrio (20) aniaya Cristalino David Ozora (17). AG akan ditahan di lembaga sosial selama 7 hari. 

5. AG Bungkam usai Periksa

AG keluar dari ruang Unit PPA Polda Metro Jaya pada pukul 21.28 WIB. Terlihat AG mengenakan jaket hoodie berwarna putih dikawal oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Tak ada sepatah kata pun yang terucap dari mulut AG. Dia pun hanya tertunduk menutupi wajahnya dengan jaket hoodie saat dibawa keluar.

Itulah 5 fakta terkait pemeriksaan perdana terhadap AG selaku kasus pelaku anak di kasus Mario Dandy yang dirangkum tim iNewsBogor.id

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network