“Ini hari libur, besok saja (Senin-red), langsung ke pa Kasatreskrim,” jawab singkat salah seorang penyidik Polres Bogor.
Penangkapan atas dua tersangka DS dan S yang selama ini diduga kuat terlibat praktek jual beli lahan bukan haknya kepada banyak pihak, menjadikan sengkarut lahan di kawasan Cijeruk yang selama ini menjadi sorotan, kini semakin terang benderang.
Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari pengembangan kasus yang tengah disidik jajaran Penyidik Satreskrim Polres Bogor tersebut, termasuk didalamnya dugaan keterlibatan oknum BPN/ATR Kabupaten Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait