Terkait pencabutan segel, Ketua Paguyuban Pekerja Pariwisata Puncak Bogor (P4B), Chaidir Rusli, berharap pencabutan sanksi ini dapat memperbaiki iklim investasi serta menghidupkan kembali ekonomi lokal yang sempat lesu.
“Dengan pencabutan sanksi administrasi ini, semoga iklim investasi membaik, dan masyarakat yang bergantung pada sektor wisata bisa kembali berpenghasilan. Banyak karyawan sebelumnya dirumahkan atau di-PHK karena usaha berhenti beroperasi,” jelasnya.
Chaidir juga menyoroti adanya kewajiban tambahan bagi pengelola wisata untuk menanam pohon keras dan buah serta membangun embung (tampungan air) sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.
“Kewajiban ini semoga menumbuhkan kesadaran kita semua tentang pentingnya menjaga alam,” tutupnya.
Langkah KLH ini dianggap sebagai titik balik kebangkitan sektor wisata Puncak Bogor. Dengan semangat “Bangkitkan Ekonomi, Jaga Alam”, masyarakat berharap roda pariwisata bisa berputar kembali tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
