Merasa ada kejanggalan, korban kemudian mendatangi Kantor Bank BCA di Jalan Juanda, Kota Bogor, untuk mengganti kartu ATM. Saat dilakukan pengecekan, korban terkejut karena saldo rekeningnya telah berkurang sebesar Rp210 juta.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa total enam orang pelaku terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Mereka beraksi secara terorganisir dan menggunakan dua unit mobil, yakni Honda Brio putih dan Toyota Calya putih, serta menyiapkan berbagai peralatan untuk melancarkan aksinya.
Sebagian besar uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan bermain judi daring (slot).
Empat pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah:
Sanul Alfian, residivis kasus serupa di Lapas Tangerang dan Sukabumi Kota
Rian Pebriansyah, residivis kasus serupa di Lapas Tangerang
Zamil Rahman, residivis kasus serupa dan kasus narkotika
Ardiansyah, karyawan swasta
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
