Kasus HA di Pengadilan: Kuasa Hukum Soroti Proses, Publik Tunggu Keadilan

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan terkait keberatan yang disampaikan tim hukum terdakwa. Pengadilan Negeri Singkawang menyatakan proses persidangan tetap berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.
Kuasa hukum HA mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi lebih dahulu sebelum putusan dibacakan secara resmi oleh majelis hakim. Mereka menegaskan bahwa pledoi adalah bagian dari hak konstitusional terdakwa dalam proses peradilan.
“Kami percaya bahwa majelis hakim akan memutus perkara ini dengan obyektivitas dan integritas,” pungkas Rohman.
Putusan terhadap HA dijadwalkan akan dibacakan dalam waktu dekat. Publik kini menanti hasil akhir dari proses hukum yang menjadi sorotan luas ini.
Editor : Furqon Munawar