Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hak ASN Dipotong, KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Kasus Bappenda Pemkab Bogor
Advertisement . Scroll to see content

OTT KPK di Kabupaten Bogor Bongkar Modus Pengurusan HGB di Cijeruk, Bos Summarecon Ikut Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 14:16 WIB
  • author Furqon Munawar
OTT KPK di Kabupaten Bogor Bongkar Modus Pengurusan HGB di Cijeruk, Bos Summarecon Ikut Ditangkap
Kijang Innova yang kerap digunakan KPK tengah parkir di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong. (Foto : Istimewa)

Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diamankan.

Mereka di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi.

KPK juga mengonfirmasi politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto termasuk dalam 17 orang yang diamankan.

Sementara itu, perkembangan terkini terkait OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. OTT tersebut digelar KPK pada Senin (14/9/2026).

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut