Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hak ASN Dipotong, KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Kasus Bappenda Pemkab Bogor
Advertisement . Scroll to see content

OTT KPK di Kabupaten Bogor Bongkar Modus Pengurusan HGB di Cijeruk, Bos Summarecon Ikut Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 14:16 WIB
  • author Furqon Munawar
OTT KPK di Kabupaten Bogor Bongkar Modus Pengurusan HGB di Cijeruk, Bos Summarecon Ikut Ditangkap
Kijang Innova yang kerap digunakan KPK tengah parkir di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong. (Foto : Istimewa)

Menurut dia, persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan secara terbuka karena menyangkut status tanah dan kepentingan masyarakat.

“HPPMI, lembaga yang menaungi para petani dan peternak, melihat ada yang janggal dari pengurusan HGB yang ditangani oleh oknum ATR/BPN Kabupaten Bogor. Makanya kami bolak-balik mempertanyakan hal itu, bahkan sampai kepala berganti orang per orang,” jelas Yusuf.

Ia mengatakan, pihaknya mempertanyakan bagaimana bidang-bidang tanah yang menurut mereka telah berakhir haknya dapat kembali muncul dengan status hak baru.

Yusuf menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan harapan masyarakat agar lahan yang tidak lagi memiliki hak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk petani.

Dia mengaku khawatir apabila lahan yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat justru berpindah penguasaan dan kemudian diperjualbelikan.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut