OTT KPK di Kabupaten Bogor Bongkar Modus Pengurusan HGB di Cijeruk, Bos Summarecon Ikut Ditangkap
Menurut dia, persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan secara terbuka karena menyangkut status tanah dan kepentingan masyarakat.
“HPPMI, lembaga yang menaungi para petani dan peternak, melihat ada yang janggal dari pengurusan HGB yang ditangani oleh oknum ATR/BPN Kabupaten Bogor. Makanya kami bolak-balik mempertanyakan hal itu, bahkan sampai kepala berganti orang per orang,” jelas Yusuf.
Ia mengatakan, pihaknya mempertanyakan bagaimana bidang-bidang tanah yang menurut mereka telah berakhir haknya dapat kembali muncul dengan status hak baru.
Yusuf menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan harapan masyarakat agar lahan yang tidak lagi memiliki hak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk petani.
Dia mengaku khawatir apabila lahan yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat justru berpindah penguasaan dan kemudian diperjualbelikan.
Editor: Furqon Munawar