Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hak ASN Dipotong, KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Kasus Bappenda Pemkab Bogor
Advertisement . Scroll to see content

OTT KPK di Kabupaten Bogor Bongkar Modus Pengurusan HGB di Cijeruk, Bos Summarecon Ikut Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 14:16 WIB
  • author Furqon Munawar
OTT KPK di Kabupaten Bogor Bongkar Modus Pengurusan HGB di Cijeruk, Bos Summarecon Ikut Ditangkap
Kijang Innova yang kerap digunakan KPK tengah parkir di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong. (Foto : Istimewa)

Penangkapan Adrianto dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (15/9/2026). "Benar," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga menduga terdapat penerimaan lain dalam perkara tersebut.

Menurut Budi, salah satu pihak yang berkepentingan dalam proses pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon.

"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ucapnya.

Jauh sebelum OTT KPK berlangsung, persoalan pengurusan HGB disebut telah menjadi keluhan sebagian masyarakat Kabupaten Bogor.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut