Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Ekskavator Dikerahkan Usai Disidak DPR RI

Ifan Jafar Sidik
Ekskavator dikerahkan untuk membongkar bangunan di area klaster yang menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026). Foto: Istimewa

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso mengatakan, pembongkaran berkaitan dengan status kepemilikan bangunan yang berada di area Lapas Cibinong.

Menurut informasi yang diterima Komisi XIII DPR dari jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dari 13 bangunan yang berada di lokasi tersebut, sebanyak 10 bangunan disebut bukan merupakan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Berdasarkan informasi dari Pak Irjen, dan sebetulnya juga sudah disampaikan oleh Pak Dirjen ketika rapat dengar pendapat, bahwa status bangunan dari 13 itu, ada 10 bangunan yang itu bukan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sebelumnya, keberadaan fasilitas di area tersebut menjadi perhatian setelah Ombudsman RI melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai berbeda dari kondisi hunian lapas pada umumnya.

Sorotan juga muncul setelah sejumlah barang seperti pendingin ruangan (AC), sofa dan barang lainnya tidak lagi terlihat ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agu

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network